Demokrasi Terpimpin – Demokrasi terpimpin adalah suatu sistem pemerintahan dimana segala kebijakan atau keputusan yang diambil dan dijalankan berpusat kepada satu orang, yakni pemimpin pemerintahan. Sistem pemerintahan ini juga dikenal dengan istilah terkelola yakni suatu pemerintahan demokrasi dengan peningkatan otokrasi.
Demokrasi Terpimpin atau Demokrasi Terkelola merupakan sebuah pemerintahan demokrasi dengan peningkatan otakrasi. Pemerintah negara dilegitmasi oleh pemilu yang meski bebas dan adil, hal ini digunakan pemerintah untuk meneruskan kebijakan dan tujuan yang sama. Dengan kata lain, pemerintah sudah belajar untuk mengendalikan pemilu sehingga pemilih bisa menjalankan semua hak tanpa benar-benar mengubah kebijakan publik. Walaupun mengikuti prinsip-prinsip dasar demokrasi bisa menimbulkan penyimpangan kecil pada otoritarianisme.
Sejarah Demokrasi Terpimpin di Indonesia
Demokrasi terpimpin di Indonesia terjadi pada saat negara dalam kondisi darurat dan membutuhkan kepemimpinan penuh seorang presiden atau bisa dikatakan wakil rakyat menjadi kurang dominan untuk diperhitungkan. Demokrasi terpimpin dilaksanakan dengan sistem pemerintahan presidensiil dan rakyat dianggap sebagai anak buah. Demokrasi Terpimpin di Indonesia berlangsung 1959-1965.
Menurut Tap MPRS No. VIII/MPRS/1965, Demokrasi terpimpin adalah kerakyaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berasaskan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong seluruh kekuatan nasional yang progresif revolusioner dan berporoskan Nasakom.
Konsep demokrasi terpimpin pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno pada sidang konstituante pada 10 November 1956. Latar belakang lahirnya demokrasi terpimpin di Indonesia diantaranya yaitu:
Segi keamanan nasional. Banyak gerakan separatis (orang atau golongan yang menginginkan pemisahan diri dari persatuan) pada masa demokrasi liberal yang mengakibatkan ketidakstabilan dalam negara.
Segi Perekonomian. Pergantian kabinet yang sering terjadi pada masa demokrasi liberal mengakibatkan program yang dirancang kabinet tidak dapat dilaksanakan seutuhnya, sehingga pembangunan pada masa itu terhambat.
Segi politik. Gagalnya konstituante dalam menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950.
Karena hal-hal tersebut, maka tercetus Dekrit Presiden pada 5 Juli 1950, yang berisi tentang:
- Tidak berlaku lagi UUDS 1950
- Berlakunya kembali UUD 1945
- Pembubaran konstituante
- Pembentukan MPRS dan DPAS
Dalam pelaksanaan demokrasi terpimpin yang berlandaskan sistem pemerintahan presidensiil, ada 2 hal yang menjadi dasar pemerintah diantaranya yaitu:
- Presiden memiliki kedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
- Para menteri berada di bawah wewenang presiden dan bertanggung jawab pada Presiden.
Ciri-Ciri Demokrasi Presiden
Berikut ini ciri atau karakteristik demokrasi presiden diantaranya yaitu:
Terjadi Dominasi Kekuasaan Presiden
Sistem demokrasi terpimpin menganut asas presidensiil dimana asas tersebut mengedepankan presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atau terjadi peningkatan otokrasi .
Sejak adanya dekrit presiden pada 5 Juli 1959, secara otomatis berlaku demokrasi terpimpin dimana negara Indonesia pada saat itu berada di bawah perintah Presiden Soekarno. Hal tersebut menyebabkan kesenjangan peran wakil rakyat dan mempengaruhi sistem kerja kabinet presiden yang memimpin segala pergerakan dalam pemerintahan sehingga dapat dengan mudah menyingkirkan peran yang dianggap tidak sesuai dengan keinginannya terutama dalam bidang politik.
Peran Partai Politik Dibatasi
Memudarnya sistem partai politik bagi Indonesia pada demokrasi terpimpin menyebabkan pudar juga peran partai politik. Partai politik yang ada tidak mengisi jabatan pemerintah tapi hanya untuk menjadi pendukung segala kebijakan yang diambil presiden.
Peran Militer Semakin Kuat
Pada masa demokrasi terpimpin, perkembangan militer indonesia juga dimanfaatkan sebagai benteng pertahanan sekaligus menjadi dwifungsi dalam pemerintahan. Kekuatan angkatan bersenjata memiliki kekuasaan yang tinggi bahkan lembaga pemerintahan berada dalam komando kemiliteran. Militer terlibat dalam pergolakan politik domestik karena adanya dwifungsi ABRI.
Lembaga pemerintah yang dikuasai oleh militer pada saat itu yakni kursi DPR Gotong Royong. Masuknya beberapa anggota militer yang menjadi wakil rakyat pada 1959 membuat mereka berpartisipasi dalam pemerintahan.
Berkembangnya Paham Komunisme
Pada masa pemerintahan demokrasi terpimpin, Partai Komunis Indonesia (PKI) mengalami perubahan dominan, hal ini terjadi karena adanya hubungan timbal balik antara presiden Soekarni dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai daya tarik mendapat massa.
Dukungan saat MPRS menobatkan Presiden Soekarno sebagai presiden seumur hidup juga diberikan oleh pihak Partai Komunis Indonesia (PKI). Dengan hubungan baik tersebut tidak heran jika paham komunis berkembang di kalangan masyarakat Indonesia.
Pembatasan Kebebasan Pers
Pers sangat berperan dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, namun pada masa pemerintahan demokrasi terpimpin kebebasan untuk mengemukakan pendapat bagi pers dibatasi oleh oknum pemerintah karena presiden yang berkuasa. Kebijakan tersebut membuat media yang biasanya memberitakan segala informasi dengan terbuka mulai menutup diri dan tidak jarang surat kabar tersebut tidak berani beredar di masyarakat karena takut di cekal.
Dampak Demokrasi Terpimpin
Dampak demokrasi terpimpin terjadi pada situasi politik dan ekonomi Indonesia, diantaranya pendapatan ekspor Indonesia menurun, cadangan devisa menurun, inflasi terus meningkat dan korupsi kaum birokrat dan militer menjadi wabah sehingga situasi politik Indonesia sangat labil dan mengakibatkan banyak demonstrasi di Indonesia terutama dari kaum buruh, petani dan juga mahasiswa.
Demikian pembahasan tentang “Pengertian Demokrasi Terpimpin, Sejarah, Latar Belakang, Ciri dan Dampak Demokrasi Terpimpin Di Indonesia Lengkap“, semoga bermanfaat.