Administrasi Negara : Pengertian, Ciri, Tujuan, Konsep, Ruang Lingkup dan Contoh Administrasi Negara Lengkap

Posted on

Pengertian, Ciri, Tujuan, Konsep, Ruang Lingkup dan Contoh Administrasi Negara Lengkap – Secara etimologi, administrasi berasal dari kata “ad” yang berarti intensif dan “ministrire” yang berarti melayani. Tidak hanya dalam perusahaan atau kantor yang memiliki sistem administrasi, sebuah negara juga penting memiliki administrasi.

Kali ini kita akan membahas mengenai administrasi negara secara rinci, berikut selengkapnya:

Pengertian Administrasi Negara

Pengertian administrasi negara secara umum adalah suatu pengaturan kebijakan pemerintah atau aparatur Negara untuk mencapai tujuan negara secara efektif dan efisien. Ilmu administrasi negara juga membahas kebijakan publik, administrasi pembangunan tujuan negara, serta etika yang mengatur penyelenggara negara.

Administrasi negara juga didefinisikan sebagai suatu sistem yang dibuat untuk mengatur proses pengelolaan organisasi yang ada dalam suatu masyarakat untuk dapat berjalan dengan baik.

Administrasi Negara (disebut juga Administrasi Publik) adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh aparatur negara atau pemerintah untuk mencapai tujuan negara secara efisien. Secara sederhana, pengertian administrasi negara adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana pengelolaan suatu organisasi publik.

Administrasi Negara merupakan suatu bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan bernegara yang meliputi lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif juga semua hal yang berkaitan dengan publik yang mencakup kebijakan publik, manajemen publik, administrasi pembangunan, tujuan negara dan etika yang mengatur penyelenggara negara.

Banyak universitas yang ada jurusan administrasi negara di Indonesia, seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Lampung (UNILA) dan sebagainya. Gelar sarjana administrasi negara yaitu Sarjana Administrasi Negara (S.adm). Prospek lulusan prodi atau jurusan administrasi negara umumnya akan terjun ke instansi-instansi pemerintahan pusat maupun daerah baik dalam golongan PNS maupun non-PNS. Tidak hanya di instansi pemerintahan, tapi juga berbagai instansi non-pemerintahan yang bergerak di bidang pelayanan publik dan sosial, serta instansi yang bergerak di bidang ekonomi dan pembangunan.

Pengertian Administrasi Negara Menurut Para Ahli

Dimocks

Pengertian administrasi negara menurut Dimocks adalah kegiatan negara dalam melaksanakan kekuasaan atau wewenang politiknya.

Prof Dr. Prajudi Atmosudirjo

Menurut Prof Dr. Prajudi Atmosudirjo, Administrasi negara adalah bantuan penyelenggaraan dari pemerintah artinya pemerintah (pejabat) tidak dapat menunaikan tugas-tugas kewajibannya tanpa administrai negara.

Edward H. Litchfield

Menurut Edward H. Litchfield, Administrasi negara adalah suatu studi mengenai bagaimana bermacam-macam badan pemerintah diorganisir, diperlengkapi dengan tenaga-tenaganya, dibiayai, digerakkan, dan dipimpin.

John M. Pffifner dan Robert V. Presthus

John M. Pffifner dan Robert V. Presthus dalam Syafiie (2009:31), definisi administrasi negara yaitu:

  • Administrasi negara meliputi implementasi kebijaksanaan pemerintah yang telah ditetapkan oleh badan-badan perwakilan politik
  • Administrasi negara dapat didefinisikan sebagai koordinasi usaha-usaha perorangan dan kelompok untuk melaksanakan kebijaksanaan pemerintah. Hal ini meliputi pekerjaan sehari-hari pemerintah

Secara ringkas, administrasi negara adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah, pengarahan, kecakapan dan teknik-teknik yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap usaha sejumlah orang.

George J.Gordon

Menurut George J. Gordon, Administrasi Negara adalah administrasi negara dapat dirumuskan sebagai seluruh proses baik yang dilakukan organisasi maupun perseorangan yang berkaitan dengan penerapan atau pelaksanaan hukum dan peraturan yang dikeluarkan oleh badan legislatif, eksekutif serta peradilan.

Marshall E.Dimock, Gladys O.Dimock, dan Louis W Koening

Menurut Marshall E.Dimock, Gladys O.Dimock, dan Louis W Koening, Administrasi Negara adalah kegiatan pemerintah didalam melaksanakna kekuasaan politiknya.

Dwight Waldo

Menurut Dwight Waldo, Administrasi Negara adalah manajemen dan organisasi dari manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah.

Mustafa, SH

Menurut Mustafa, SH, Administrasi Negara adalah sebagai gabungan jabatan-jabatan yang dibentuk dan disusun secara bertingkat yang diserahi kepada badan-badan pembuat undang-undang dan badan-badan kehukuman.

Ultrech

Menurut Ultrech dalam Buku Pengantar Hukum Administrasi Negara, Administrasi negara adalah gabungan jabatan (complec van kambten) “Apparaat” (alat) administrasi yang dibawah pimpinan Pemerintah (Presiden yang dibantu oleh Menteri) melakukan sebagian dari pekerjaan Pemerintah (tugas pemerintah, overheadstak) fungsi administrasi yang tidak ditugaskan kepada badan-badan pengadilan, badan legislatif (pusat) dan badan pemerintah (overheidsorganen) dari persekutuan-persekutuan hukum (rechtsgemeenschappen) yang lebih rendah dari Negara (sebagai persekutuan hukum tertinggi) yaitu badan-badan pemerintah (bestuurorganeen) dari persekutuan hukum Daerah Swantatra I dan II dan Daerah istimewa, yang masing-masing diberi kekuasaan untuk berdasarkan suatu delegasi dari Pemerintah Pusat (Medebewind) memerintah sendiri daerahnya.

Baca Juga : Administrasi Pembangunan

Ciri-Ciri Administrasi Negara

Berikut ini ciri-ciri administrasi negara, diantaranya yaitu:

Merupakan suatu kegiatan yang tidak bisa dihindari (Unavoidable)

Titik tekan yang mendasar pada administrasi negara adalah dalam hubungannya antara negara dan masyarakat bersifat pasti, berbeda dengan hubungan masyarakat dengan institusi Privat (swasta) yang bersifat temporary (sewaktu-waktu).

Memiliki prioritas

Administrasi negara memiliki tanggung jawab moral untuk mensejahterakan masyarakat, oleh karena itu administrasi negara memiliki prioritas dalam memberikan arahan maupun pelayanan.

Memiliki monopoli untuk menggunakan wewenang dan kekuasaan

Negara berkewenangan untuk memaksakan kehendak pada masyarakat untuk menciptakan kepatuhan terhadap Hukum, kekuasaan untuk melaksanakan Paksaan dipahami sebagai coercive power, Administrasi Negara juga merupakan penjelamaan hal tersebut dan diwujudkan dalam lembaga negara seperti kepolisian, Kehakiman, dan lain sebagainya.

Baca Juga : Administrasi Bisnis

Memiliki ukuran yang tidak terbatas

Lingkupan masyarakat dalam negara yang meliputi batasan teritorial suatu negara, maka disana akan ada administrasi negara.

Top management administrasi negara bersifat politis

Birokrasi adalah suatu organisasi publik yang dipimpin pejabat pilihan publik dan bersifat Non karier, para pejabat tersbut dipilih berdasarkan periode waktu tertentu.

Pelaksanaan administrasi negara relatif sulit diukur

Administrasi Negara adalah institusi publik yang memiliki tujuan melayani masyarakat. Dari sini dapat dipahami, tujuan administrasi negara yaitu untuk mencapai perdamaian dan peningkatan kualitas kehidupan semua tatanan negara, karena memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi dan tujuan tersebut bersifat politis dan juga multitafsir maka Administrasi Negara menjadi relatif sulit diukur.

Tujuan Administrasi Negara

Tujuan administrasi negara bagi negara demokrasi yaitu untuk mencapai tujuan negara sesuai dengan keinginan rakyatnya mulai dari keamanan, kesejahteraan, ketertiban dan keadilan, sehingga kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.

Para pelaksana administrasi negara bertugas memberikan pelayanan yang baik untuk kepentingan rakyat dan agar tujuan administrasi negara bisa tercapai, maka didalamnya harus ada beberapa hal berikut diantaranya seperti:

  • Social Participation, yaitu tindakan nyata dari masyarakat dengan ikut serta di dalam administrasi negara.
  • Social Responsibility, yaitu pertanggungjawaban yang harus dilakukan oleh pelaksana administrasi negara kepada masyarakat.
  • Social Support, yaitu dukungan yang diberikan oleh rakyat terhadap pelaksanaan administrasi negara.
  • Social Control, yaitu kontrol atau pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap kegiatan administrasi negara.

Konsep Administrasi Negara

Administrasi negara sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ada beberapa konsep yang terkandung dalam administrasi negara yaitu :

Baca Juga : Manajemen Administrasi

Tata nilai

Tata nilai merupakan hal yang melandasi dan mengarahkan berkembangnya kerjasama rakyat bangsa dalam bernegara; meliputi landasan falsafah, cita-cita dan tujuan bernegara, serta etika dan cara mencapai tujuan tersebut. Hal ini menyentuh dimensi kultural dan institusional dari sistem dan proses administrasi negara, yang bisa juga berkaitan dengan dimensi spiritual yang menghikmati keseluruhan sistem dan proses administrasi negara dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan bangsa bersangkutan.

Organisasi dan manajemen pemerintahan negara

Organisasi dan manajemen pemerintahan negara merupakan fenomena substansial dari disiplin dan sistem administrasi negara. Organisasi pemerintahan negara berkenaan dengan tatanan organisasi pemerintahan negara meliputi lembaga eksekutif (pemerintah) dan legislatif (badan perwakilan rakyat) yang ada di setiap satuan wilayah pemerintahan, yudikatif (badan peradilan) dan lembaga negara lainnya yang dibutukan dalam penyelenggaraan negara, serta tata hubungan fungsional di antara lembaga negara tersebut. Sedangkan manajemen pemerintahan negara berkenaan dengan kegiatan pengelolaan tugas pemerintahan negara, meliputi tugas pemerintahan umum dan pembangunan. Dalam tatanan organisasi dan manajemen pemerintahan negara tersebut termasuk unsur administrasi dan kesekretariatan dari setiap lembaga pemerintahan.

Sistem penyelenggaraan kebijakan negara

Setiap negara demokrasi dan konstitusional, kekuasaan dan pelaksanaan tugas pemerintahan negara diselenggarakan melalui kebijakan publik, kebijakan negara atau kebijakan pemerintahan yang lazimnya dituangkan dalam berbagai bentuk peraturan perundang-undangan. Fenomena ini melegitimasikan eksistensi administrasi negara sebagai sistem penyelenggaraan kebijakan negara. Hal ini berkenaan dengan pengelolaan proses kebijakan publik, meliputi perumusan dan penentuan kebijakan; pelaksanaan kebijakan; dan evaluasi kinerja kebijakan yang dilaksanakan baik dalam rangka pemantauan, pengawasan internal, maupun pengawasan eksternal dan pertanggungjawaban, yang dikembangkan dalam rangka penyelenggaraan negara dan pembangunan bangsa yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu.

Sumber daya aparatur negara

Hal ini meliputi sumber daya manusia aparatur sebagai pengemban tugas penyelenggaraan negara dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan bernegara, dan seluruh unsur menunjang tugas organisasi dan pelaksanaan fungsi manajemen pemerintahan negara dalam penyelenggaraan pemerintahan negara, serta berbagai sarana dan prasarana yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan negara.

Lingkungan administrasi negara

Sistem administrasi negara dikembangkan untuk mencapai tujuan bangsa dalam bernegara. Dalam hubungan tersebut, sistem administrasi negara melakukan berbagai perubahan kondisi lingkungan hidup dan kehidupan yang dihadapi masyarakat bangsa di seluruh wilayah negara melalui berbagai kebijakan pemerintahan negara. Karena itu kondisi, peran, dan perkembangan sistem administrasi negara tidak lepas dari kondisi dan perkembangan lingkungan hidup dan kehidupan di mana ia berada, juga perlu mendapatkan perhatian dalam studi dan praktik administrasi negara.

Baca Juga : Administrasi Perkantoran

Posisi dan peran warga negara

Hal ini termasuk dalam unsur lingkungan hidup dan kehidupan administrasi negara, di samping kondisi dan perkembangan kehidupan sosial ekonomi politik dan budaya, serta kondisi dan perkembangan lingkungan alam dari wilayah negara, juga kondisi, aspirasi, posisi, dan peran penduduk atau masyarakat bangsa itu sendiri dalam sistem dan proses penyelenggaraan negara.

Dimensi hukum dalam sistem dan proses penyelenggaraan negara

Agar lembaga pada pemerintahan negara tersusun dan berfungsi secara tertib, efisien, efektif, berlegitimasi dalam mengemban perannya masing-masing dalam mewujudkan nilai yang menjadi dasar dan tujuan bernegara, maka dibutuhkan pengaturan dan format perundang-undangan tertentu. Hal ini berkenaan dengan eksistensi, tugas, dan fungsi lembaga pemerintahan negara, hubungannya satu sama lain, serta karya yang dihasilkan berupa kebijakan tertentu dan tata cara mewujudkannya.

Ruang Lingkup Administrasi Negara

Menurut Nikolaor henry (1995), terdapat beberapa ruang lingkup administrasi suatu negara diantaranya sebagai berikut:

  • Organisasi publik yang memiliki prinsip tentang model organisasi dan perilaku birokrasi.
  • Management public. Dalam managemen public mencakup ilmu dan sistem manajemen, anggaran publik, evaluasi program, produktifitas dan lain sebagainya.
  • Implementasi, hal ini berarti menyangkut pendekatan untuk kebijakan publik dan implementasi dari kebijakan tersebut, administrasi pemerintah, privatisasi dan etika birokrasi.

Contoh Administrasi Negara

Berikut ini beberapa contoh administrasi, diantaranya:

  • Pengaturan reshuffle kabinet oleh Presiden
  • Pengaturan mengenai pembentukan badan dan komisi-komisi pemerintahan
  • Tata cara pemberian layanan kepada masyarakat.

Demikian artikel pembahasan tentang administrasi negara semoga bermanfaat.