Pengertian, Tujuan, Jenis, Standar dan Langkah Proses Audit Lengkap – Kalian pasti pernah mendengar istilah audit, apa itu audit?Agar lebih memahami apa itu audit dan pengertian audit secara umum, berikut pembahasan tentang pengertian audit secara lengkap.
Pengertian Audit Secara Umum
Pengertian audit atau auditing atau pemeriksaan adalah evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, atau pun produk. Pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak untuk melaksanakan audit disebut dengan auditor. Tujuan auditor yaitu untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.
Audit juga diartikan sebagai aktivitas pengumpulan dan pemeriksaan bukti terkait suatu informasi untuk menentukan dan membuat laporan tentang tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang ditetapkan.
Baca Juga : Audit Manajemen
Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.
Umumnya pemeriksaan atau auditing dilakukan terhadap laporan keuangan, berbagai catatan pembukuan, serta bukti pendukung yang dibuat oleh manajemen suatu perusahaan. Proses auditing dilakukan oleh auditor, yaitu seseorang yang memiliki kompetensi untuk mengaudit dan sifatnya independen. Tujuan dilakukannya audit adalah untuk memverifikasi subjek dari audit apakah sudah sesuai dengan regulasi, standar, dan metode yang disetujui oleh perusahaan.
Secara umum, definisi audit adalah pemeriksaan formal atas akun laporan keuangan yang dihasilkan oleh suatu individu, bisnis, atau organisasi. Ada dua tipe pekerjaan audit, yaitu audit internal dan audit eksternal. Perbedaan menurut subjeknya, audit internal dilakukan oleh karyawan internal yang berada di dalam organisasi atau perusahaan. Sedangkan audit eksternal biasa dilakukan oleh pihak eksternal perusahaan seperti KAP (Kantor Akuntan Publik) dan BPK (Badan Pengawas Keuangan).
Pengertian Audit Menurut Para Ahli
Konrath (2002)
Menurut Konrath, Audit adalah suatu proses yang sistematis untuk secara objektif mendapatkan dan mengevaluasi bukti asersi mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi untuk meyakinkan keterkaitan antara asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasil laporan pada pihak yang berkepentingan.
Mulyadi (2002)
Menurut Mulyadi, Auditing adalah proses sistematis demi memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti secara objektif atas kegiatan ekonomi suatu entitas dengan tujuan menetapkan kesesuaian antara laporan dengan kriteria yang telah ditentukan serta penyampaian hasil pemeriksaaan kepada pengguna yang bersangkutan.
Arens dan Lobbecke (2003)
Menurut Arens dan Lobbecke, Auditing adalah proses pengumpulan evaluasi bukti informasi yang dapat diukur pada suatu entitas ekonomi untuk dapat menentukan dan melaporkan informasi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Sukirsno Agoes (2004)
Menurut Sukirsno Agoes, Audit adalah pemeriksaan laporan keuangan dan catatan akutansi serta bukti pendukung yang disusun oleh managemen entitas atau perusahaan atau organisasi yang dilakukan secara sistematis dan kritis oleh pihak yang independen dalam rangka memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan.
Baca Juga : Audit Internal
Sawyer (2005)
Menurut Sawyer, Audit adalah sebuah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan auditor (orang yang melakukan audit) terhadap operasi dan control yang berbeda-beda dalam suatu organisasi.
PSAK – Tim Sukses UKT Akuntansi 2006
Menurut PSAK, Audit adalah proses sistematik yang bertujuan untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti yang dikumpulkan atas asersi atau pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dan melihat bagaimana tingkat hubungan antara pernyataan dan kenyataan yang terjadi.
Whittington, O. Ray and Kurt Pann (2012)
Menurut Whittington, O. Ray and Kurt Pann , Audit adalah pemeriksaaan hasil laporan keuangan entitas atau perusahaan oleh perusahaan akuntan publik yang independen. Dengan mengamati, memeriksa dokumen dan asset, dan bertanya baik di dalam atau pun luar perusahaan serta melakukan prosedur audit, auditor akan mendapatkan data yang diperlukan untuk menentukan apakah laporan keuangan dapat menggambarkan posisi keuangan dan kegiatan perusahaan selama periode yang diaudit.
Pernyataan Standar Audit Keuangan (PSAK)
Menurut PSAK, pengertian audit adalah suatu proses sistematik yang bertujuan untuk mengevaluasi bukti yang dikumpulkan atas pernyataan atau asersi mengenai berbagai aksi ekonomi, kejadian-kejadian dan melihat tingkat hubungan antara pernyataan atau asersi dengan kenyataan, serta mengomunikasikan hasilnya kepada yang berkepentingan.
A Statement of Basic Auditing Concept (ASOBAC)
Menurut ASOBAC, Audit adalah proses sistematis guna mendapatkan dan mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif mengenai pernyataan kejadian dan tindakan ekonomi dengan tujuan menentukan kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang ditetapkan dan untuk menyampaikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.
William F. Meisser, Jr (Auditing and Assurance Service, A Systematic Approach)
Menurut William F. Meisser, Jr, Audit adalah aktivitas independen, keyaknan obyektif dan konsultasi yang dirancang guna menambah nilai dan meningkatkan operasi entitas atau organisasi atau perusahaan. Audit membentuk suatu entitas mencapai tujuannya dengan melakukan pendekatan yang sisematis dan konsisten untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektifitas manajemen dan pengendalian ataupun proses tata kelola.
Baca Juga : Manajemen Keuangan
Tujuan Audit
Secara umum, tujuan dilakukan audit, diantaranya yaitu:
Kelengkapan (Completeness)
Tujuan audit sebagai kelengkapoan yaitu untuk meyakinkan seluruh peristiwa transaksi telah tercatat atau telah dimasukkan dalam jurnal secara aktual.
Ketepatan (Accurancy)
Tujuan audit sebagai ketepatan yaitu untuk memastikan transaksi dan saldo perkiraan sudah dicatat berdasaekan jumlah, perhitungan dan pengklarifikasian yang tepat.
Eksistensi (Existence)
Tujuan audit sebagai eksistensi yaitu untuk memastikan bahwa semua asset dan kewajiban yang dicatat mempunyai keterjadian pada waktu dan tanggal tertentu, tidak fiktif.
Penilaian (Valuation)
Tujuan audit sebagai penilaian yaitu untuk memastikan penerapan prinsip -prinsip yang berlaku secara umum.
Klasifikasi (Classification)
Tujuan audit sebagai klarifikasi yaitu untuk memastikan seluruh transaksi yang dicantumkan dalam jurnal dan dikelompokkan dengan tepat berdasarkan golongan akun yang tepat juga.
Pisah batas (Cut-off)
Tujuan audit sebagai Pisah batas yaitu untuk memastikan bahwa transaksi yang dekat dengan tanggal neraca tercatat dalam periode yang tepat. terkadang yang sesekali salah dalam pencatatan yaitu transaksi yang mendekati akhir periode akuntansi.
Pengungkapan (Disclosure)
Tujuan audit sebagai Pengungkapan yaitu untuk memastikan bahwa saldo akun dan seluruh persyaratan pengungkapan yang berkaitan sudah disajikan dan dijelaskan dengan wajar dalam laporan keuangan dan isi catatan kaki laporan tersebut.
Baca Juga : Sistem Informasi Akuntansi (SIA)
Jenis-Jenis Audit
Secara umum, ada beberapa jenis audit diantaranya yaitu:
Audit Keuangan
Audit Keuangan adalah audit yang dilakukan pada laporan keuangan suatu entitas (perusahaan atau organisasi) yang akan menghasilkan pendapat atau opini dari pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi dan kelengkapan laporan-laporan tersebut.
Audit Operasional
Audit Operasional adalah pengkajian atas setiap bagian organisasi terhadap prosedur operasi standar dan metode yang diterapkan suatu organisasi dengan tujuan untuk mengevaluasi efisiensi, efektivitas dan keekonomisan.
Audit Ketaatan
Audit Ketaatan adalah proses kerja yang menentukan apakah pihak yang di audit sudah mengikuti prosedur, standar dan juga aturan tertentu yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang.
Audit Investigasi
Audit Investigasi adalah serangkaian kegiatan recognize atau mengenali, identify atau mengidentifikasi, dan examine atau menguji secara detail informasi dan fakta-fakta yang ada untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka pembuktian untuk mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan suatu entitas (perusahaan atau organisasi atau negara atau daerah). Juga bisa diartikan sebagai “a search for the truth, in the interest of justice and in accordance with specification of law” (di negara common law)
Dengan demikian, audit adalah suatu rangkaian kegiatan yang menyangkut tentang:
- Proses pengumpulan dan evaluasi bahan bukti
- Informasi yang dapat diukur.
- Entitas ekonomi
- Dilakukan oleh seorang atau beberapa orang yang berkompeten dan independen yang disebut dengan Auditor.
- Menentukan kesesuaian informasi dengan kriteria penyimpangan yang ditemukan.
- Melaporkan hasilnya.
Namun, audit juga dikelompokkan menjadi 2 yaitu berdasarkan pemeriksaannya dan berdasarkan luas pemeriksaannya:
Baca Juga : Pengertian Akuntansi
Jenis Audit Berdasarkan Pemeriksaan
- Audit Laporan Keuangan, yakni pemeriksaan yang mencakup proses pengumpulan dan evaluasi bukti laporan, dimana proses audit keuangan dilakukan oleh pihak eksternal.
- Audit Operasional, yakni pemeriksaan terhadap semua bagian dalam operasional, mulai dari prosedur hingga metode kerja suatu organisasi. Tujuannya adalah untuk meninjau sejauh mana efisiensi dan efektivitas kinerja organisasi tersebut.
- Audit Ketaatan, yakni pemeriksaan terhadap ketaatan klien, apakah melakukan pekerjaan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak yang punya otoritas lebih tinggi.
- Audit Kinerja, yaitu pemeriksaan terhadap instansi pemerintah dalam menentukan sisi ekonomis, efektivitas dan efisiensi (3E). Audit ini juga memperhatikan manfaat kegiatan suatu instansi bagi masyarakat dan biayanya.
Jenis Audit Berdasarkan Luas Pemeriksaan
- Audit Umum, yakni pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan standar profesional akuntan publik dengan memperhatikan standar kode etik akuntan publik.
- Audit Khusus, yakni pemeriksaan yang diminta oleh suatu perusahaan untuk ruang lingkup tertentu saja. Misalnya, perusahaan ingin mengaudit divisi keuangan saja untuk memeriksa laporan pengeluaran kas perusahaan.
Standar Audit
Terdapat dua standar dalam melakukan auditing, diantaranya yaitu:
Standar Umum Audit
- Pemeriksaan harus dilakukan pihak yang memiliki keahlian memadai sebagai seorang auditor, bukan sekedar akuntan.
- Profesionalisme auditor dituntut dalam pelaksanaan pekerjaannya tanpa memihak pada pihak manapun.
- Seorang auditor harus menggunakan keahliannya secara cermat dan seksama dalam melaksanakan audit dan penyusunan laporan.
Standar Lapangan Audit
- Pelaksanaan auditing harus dilakukan sebaik-baiknya. Jika ada asisten pelaksana, maka harus ada supervisi sesuai keperluannya.
- Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
- Dalam laporan auditor harus ada pernyataan atau pendapat tentang laporan keuangan yang diperiksa.
- Jika dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan tidak konsisten, maka dalam laporan auditor harus dijelaskan dan diperbaiki rekomendasi untuk diperbaiki.
Baca Juga : Pengertian Administrasi
Langkah-Langkah Proses Audit
Dalam pelaksanaan audit, ada serangkaian proses dan langkah untuk menunjang proses tersebut dan biasa dikenal dengan Proses Audit. Berikut ini langkah-langkah audit diantaranya yaitu:
Meminta Dokumen yang Dibutuhkan
Setelah mengonfirmasi bahwa auditor akan mendatangi klien yang akan diaudit, auditor akan meminta dokumen yang dibutuhkan terkait kebutuhan audit. Biasanya juga auditor sudah mengirimkan daftar dokumen yang diperlukan terlebih dahulu pada klien di dalam audit checklist. Dokumen tersebut bisa mencakup salinan laporan audit sebelumnya, rekening koran, nota keuangan, dan buku besar. Selain itu, Auditor juga bisa meminta bagan organisasi klien dan juga daftar nama dewan dan komite terkait.
Mempersiapkan Rencana Audit
Auditor akan memeriksa informasi tang terkandung dalam dokumen dan merencanakan bagaimana proses audit akan dilakukan. Setiap auditor memiliki gaya pengauditan yang berbeda dengan tetap mengindahkan kode etik auditor. Workshop risiko bisa dilakukan oleh tim audit untuk mengidentifikasi kemungkinan masalah yang akan muncul selama proses audit dilaksanakan. Setelah itu, auditor akan menyusun rencana audit sesuai workshop atau diskusi yang sudah dilakukan tim audit.
Menjadwalkan Rapat Terbuka
Auditor butuh mengundang manajemen senior, general affair, atau staf administrasi utama dari pihak klien ke suatu rapat terbuka. Dalam rapat terbuka, auditor akan mempresentasikan ruang lingkup audit (audit scope), lama waktu pelaksanaan audit dan masalah lain yang perlu dibahas terkait pelaksanaan Audit. Setiap kepala departemen pihak klien bisa diminta untuk mengomunikasikan pada staf bawahannya mengenai kemungkinan adanya wawancara dengan auditor.
Baca Juga : Administrasi Bisnis
Mulai Melakukan Kerja Lapangan
Auditor mengambil informasi yang dikumpulkan dari rapat terbuka dan menggunakannya untuk mewujudkan rencana audit. Kerja lapangan kemudian dilaksanakan dengan berkomunikasi dengan anggota staf dan meninjau prosedur dan proses audit. Auditor akan menguji kepatuhan klien terkait pencatatan dan pelaporan keuangan yang sesuai dengan PSAK. Kontrol internal dievaluasi untuk memastikan bahwa hal tersebut benar-benar dijalankan secara reliabel dan memadai. Auditor bisa mendiskusikan suatu masalah saat masalah tersebut muncul pada klien untuk memberi klien tersebut kesempatan untuk memberikan feedback.
Menyusun Laporan
Auditor menyiapkan laporan audit yang berisi rincian temuan audit selama proses audit dilaksanakan. Laporan audit akan merangkum segala kesalahan matematis, temuan yang bersifat material dan tidak material, pembayaran yang diotorisasi tetapi tidak dibayar dan temuan lainnya. Auditor kemudian akan menulis komentar terkait temuan audit dan merekomendasikan solusinya pada klien.
Menyiapkan Rapat Penutupan
Auditor meminta tanggapan dan persetujuan dari klien terkait masalah dan temuan dalam laporan audit pada rapat penutupan serta auditor juga akan menjelaskan deskripsi rencana aksi manajemen untuk mengatasi masalah dan temuan tersebut juga tanggal penyelesaian yang disepakati. Dalam rapat penutupan, semua pihak yang terlibat akan mendiskusikan laporan audit dan tanggapan manajemen secara matang. Jika ada masalah lain, mereka akan langsung menyelesaikan dan mencari solusinya dalam rapat penutupan.
Demikian materi pembahasan tentang pengertian audit dan proses pelaksanaannya semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti postingan lainnya.