Desa – Desa adalah sebuah pemukiman manusia dengan populasi dari beberapa ratus hingga ribuan jiwa yang berlokasi adlam daerah pedesaan. Secara etimologi, desa berasal dari bahasa Sansekerta ‘Dhesi’ yaitu tanah kelahiran. Istilah tersebut telah ada sejak tahun 1114 yang ketika itu Nusantara masih terdiri sari beberapa kerajaan.
Secara asministratif Indonesia, desa adalah pembagian administratif yang berada dibawah kecamatan yang dipimpin oleh Kepala Desa yang terdiri dari beberapa kampung atau dusun.
Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, mengartikan Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengertian Desa Menurut Ahli
Paul H. Landis
Menurut Paul H. Landis, desa adalah suatu daerah yang dimana hubungan pergaulannya ditandai dengan derajat intensitas tinggi dengan jumlah penduduk kurang dari 2500 jiwa.
R. Bintarto
Menurut R. Bintarto, desa adalah sebuah perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, serta kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain
Sutardjo Kartohadikusumo
Menurut Sutardjo Kartohadikusumo, desa adalah kesatuan hukuk yang didalamnya ditinggali oleh sekelompok masyarakat yang ebrkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
Rifhi Siddiq
Menurut Rifhi Siddiq, desa adalah wilayah yang memiliki tingkat kepadatan rendah yang dihuni oleh penduduk dengan interaksi sosial yang bersifat homogen, bermatapencaharian di bidang agraris serta mampu berinteraksi dengan wilayah lain di sekitarnya.
Klasifikasi Desa
Desa diklasifikasikan menjadi 3 bagian, yaitu menurut aktivitasnya, menurut perkembangannya, dan menurut ikatannya. Berikut penjelasannya.
Klasifikasi Desa Menurut Aktivitasnya
- Desa Agraris, yaitu desa yang mata pencaharian utama penduduknya berasal di bidang pertanian dan perkebunan.
- Desa Industri, yaitu desa yang mata pencaharian utama pendudukanya berasal dari industri kecil rumahan.
- Desa Nelayan, yaitu desa yang mata pencaharian utama pendudukanya berasal dari hasil perikanan dan pertambakkan.
Klasifikasi Desa Menurut Perkembangannya
- Desa Swadaya, yaitu desa yang memiliki potensi tertentu dan dikelola dengan sebaik-baiknya. Ciri-ciri desa swadaya antara lain:
- Daerahnya terisolir dengan daerah lainnya
- Penduduknya jarang
- Penduduknya memiliki sifat tertutup
- Masyarakat masih memegang teguh adat istiadat
- Mata pencaharian homogen yang bersifat agraris
- Minim perkembangan teknologi
- Kurang fasilitas sarana dan prasarana
- Hubungan antar manusia masih sangat erat
- Pengawasan sosial dilakukan oleh keluarga
- Desa Swakarya, yaitu peralihan atau transisi dari desa swadaya menuju dewa swasembada. Ciri desa swakarya antara lain:
- Kebiasaan atau adat istiadat sudah tidak mengikat penuh
- Mulai menggunakan alat-alat teknologi
- Jalur antar desa dan kota sudah mulai lancar
- Desa sudah tidak terisolasi meskipun letakkan jauh dari perekonomian
- Memiliki tingkat perekonomian, pendidikan, jalur lalu lintas dan prasarana lain.
- Desa Swasembada, yaitu desa yang masyarakatnya sudah bisa memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam dan potensinya sesuai dengan kegiatan pembangunan regiona. Ciri desa swasembada seperti:
- Sudah tidak terikat dengan adat istiadat
- Kebanyakan desa berlokasi di ibukota kecamatan
- Tingginya kepadatan penduduk
- Memiliki fasilitas yang memadai dan lebih maju
- Masyarakat sudah lebih aktif berpartisipasi
Klasfikasi Desa Menurut Ikatannya
- Desa Genealogis, yaitu desa yang dipersatukan dengan penduduknya yang memiliki hubungan kekeluargaan
- Desa Territorial, yaitu desa yang dipersatukan oleh kesamaan kepentingan dan wilayah dengan batas-batas tertentu.
- Desa Campuran, yaitu desa yang dipersatukan baik dari hubungan darah ataupun kesamaan kepentingan.
Ciri-Ciri Desa
Desa memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Masyarakat desa memiliki hubungan erat terhadap lingkungan alamnya
- Cuaca dan iklim memiliki pengaruh besar bagi petani untuk menentukan musim tanam
- Keluarga desa merupakan satu unit sosial
- Di desa jumlah penduduknya tidak begitu besar
- Struktur ekonomi lebih dominan ke agraris
- Masyarakat desa merupakan suatu paguyuban
- Proses sosialnya berjalan dengan lambat
- Umumnya warga didesa berpendidikan rendah
Ciri-ciri diatas dapa berubah berdasarkan perkembangannya, seperti masalah pendidikan, ekonomi dan pengembangan desa berjalan lancar karena keterbukaan hubungan desa dan kota terdekat serta keterbukaan hubungan dengan negara lain.
Unsur-Unsur Desa
Desa terbagi atas 3 unsur, antara lain:
- Unsur daerah atau wilayah, meliputi lokasi, batas-batas wilayah, luas, keadaan lahan, jenis tanah, serta pemanfaatannya.
- Unsur daerah, meliputi jumlahm tingkat kelahiran, tingkat kematian, pertumbuhan, kepadatan, persebaran, dan mata percaharian.
- Unsur tata kehidupan, meliputi pola tata pergaulan dan ikatan pergaulan, adat istiadat, dan norma yang berlaku pada daerah tersebut.
Fungsi Desa
Desa memiliki beberapa fungsi, antara lain:
- Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)
- Desa sebagai sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
- Desa sebagai mitra bagi pembangunan kota
- Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah NKRI
Pada dasarnya, perkembangan suatu tempat menjadi desa atau kota tidak lepas dari keingingan serta kemampuan masyarakat yang tinggal di tempat tersebut. Karena antara desa dan kota pada dasarnya adalah sama, yaitu suatu tempat yang ditinggali oleh penduduk. Yang membedakannya adalah perkembangan tempat itu sendiri.
Itulah penjelasan tentang Pengertian, Klasifikasi, Ciri-Ciri, Unsur, dan Fungsi Desa yang bisa dijadikan sebagai sumber literatur untuk anda. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan anda dalam dunia pendidikan, khususnya Bahasa Indonesia.