Demokrasi Liberal atau Demokrasi Konstitusional – Demokrasi liberal atau disebut juga demokrasi konstitusional adalah sistem politik yang menganut kebebasan individu. Secara umum, demokrasi liberal adalah salah satu bentuk sistem pemerintahan yang berkiblat pada demokrasi. Liberal disini diartikan sebagai perwakilan atau representatif. Jadi bisa disimpulkan, pengertian demokrasi liberal adalah bentuk demokrasi yang dalam pelaksanaannya melalui perwakilan.
Demokrasi liberal pertama kali dikemukakan oleh penggagas teori kontrak sosial seperti Thomas Hobbes, John Locke, dan Jean-Jacques Rousseau pada Abad Pencerahan. Demokrasi liberal di Indonesia berlangsung pada tahun 1950-1959.
Dalam demokrasi liberal, keputusan mayoritas adalah dari proses perwakilan atau langsung diberlakukan pada sebagian besar bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak individu seperti tercantum dalam konstitusi.
Menurut Oxford Dictionary, Liberal democracy is a Democracy based on the recognition of individual rights and freedom. (Demokrasi liberal adalah suatu demokrasi yang berdasar pada pengakuan terhadap hak individu dan kebebasannya).
Menurut Cambridge Dictionary, Liberal democracy is a form of goverment in which representative democracy operates under the principles of liberalism, i.e protecting the rights of the individual, which are generally enshrined law. (Demokrasi Liberal adalah suatu bentuk sistem pemerintahan dimana perwakilan perwakilan demokrasi bekerja berdasar atas prinsip liberalisme, i.e protecting the rights of the individual, which are generally enshrined law).
Ciri-Ciri Demokrasi Liberal
Ciri-ciri negara dengan sistem demokrasi liberal diantaranya yaitu:
- Menganut paham demokrasi dalam sistem pemerintahannya dan dituangkan dalam konstitusi.
- Terjadinya pergantian kabinet yang lebih dari satu kali dalam satu masa pemerintahan (masa pemerintahan 5 tahun).
- Pergantian pemimpin negara dan wakil rakyat di lembaga pemerintahan dilakukan oleh rakyat.
- Adanya wakil rakyat dalam lembaga pemerintahan yang sekaligus bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan membatasi kekuatan pemimpin negara.
- Kekuasaan tidak berpusat hanya pada satu tangan (satu pemegang kekuasaan).
- Proses pengambilan suatu keputusan cenderung lambat, hal ini dikarenakan kekuasaan yang tidak berpusat pada satu pemegang kekuasaan.
- Kekuasaan negara berada pada parlemen.
- Peraturan perundangan membatasi kekuasaan lembaga eksekutif.
- Kekuasaan lembaga eksekutif juga dibatasi secara konstitusional.
- Pengambilan suatu keputusan berdasarkan pada suara mayoritas.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara perhitungan suara terbanyak (voting).
- Tidak akan menjadikan agama sebagai landasan hukum dan sosial.
- Setiap etnis dan agama yang ada memiliki kebebasan yang sama dalam memperjuangkan kepentingan mereka.
- Alokasi sumber daya alam, sumber daya manusia dan negara bisa di kontrol dengan baik.
Kelebihan dan Kekurangan Demokrasi Liberal
Kelebihan demokrasi liberal, diantaranya yaitu:
- Tingkat kebebasan individu tinggi.
- Tingkat pendapatan penduduk menjadi lebih tinggi.
- Penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah berkurang.
- Tingkat kesiapan menang dalam perang semakin tinggi.
- Fokus pada rencana jangka pendek negara.
- Mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
Kekurangan demokrasi liberal, diantaranya yaitu:
- Tingkat individualitas meningkat.
- Kebebasan pergaulan di usia dini.
- Tidak fokus pada rencana jangka panjang negara.
- Kurangnya demokrasi langsung dalam pengambilan keputusan.
- Dapat terjadi monopoli kekuasaan kaum borjuis.
- Kemungkinan terjadinya konflik etnis dan agama lebih tinggi.
- Serangan terorisme lebih tinggi.
Negara Yang Menganut Demokrasi Liberal
Negara-negara di dunia yang menganut demokrasi liberal, diantaranya yaitu Asia (India, Israel, Jepang, Korea Selatan dan Taiwan); Eropa (Islandia dan Switzerland); Amerika Utara (Kanada, Meksiko dan Amerika Serikat); Amerika Selatan (Argentina, Brazil dan Chili); Australia; Selandia baru; dan Afrika Selatan.
Demikian pembahasan tentang “Pengertian Demokrasi Liberal, Ciri, Kelebihan dan Kekurangan serta Negara Yang Menganut Demokrasi Liberal Lengkap“, semoga bermanfaat.