Pengertian, Ciri, Fungsi dan Macam Macam Norma Sosial Dalam Masyarakat – Kalian pasti sudah tidak asing dengan istilah norma, apa yang dimaksud dengan norma? Agar lebih memahaminya, kali ini kita akan membahas tentang pengertian norma menurut para ahli, ciri, fungsi dan jenis norma dalam masyarakat secara lengkap.
Baca Juga : Pengertian Budi Pekerti
Pengertian Norma Secara Bahasa
Secara etimologi, kata norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu “Norm” yang berarti patokan, pokok kaidah, atau pedoman. Akan tetapi, beberapa orang mengatakan bahwa istilah norma berasal dari bahasa latin, “Mos” yang berarti kebiasaan, tata kelakuan, atau adat istiadat.
Pengertian Norma Secara Umum
Pengertian Norma adalah kaidah, pedoman, acuan, dan ketentuan berperilaku dan berinteraksi antar manusia di dalam suatu kelompok masyarakat dalam menjalani kehidupan bersama-sama.
Pengertian norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial.
Pengertian norma dalam sosiologi adalah seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Adanya norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
Definisi norma adalah hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma tersebut disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisi tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.
Baca Juga : Pengertian Moral
Norma merupakan aturan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat. Bagi individu atau kelompok masyarakat yang melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat tersebut, maka akan dikenakan sanksi yang berlaku. Dengan kata lain, norma memiliki kekuatan dan sifatnya memaksa.
Biasanya norma berlaku dalam suatu lingkungan masyarakat tertentu, misalnya etnis atau negara tertentu. Namun, ada juga norma yang sifatnya universal dan berlaku bagi semua manusia.
Norma tidak boleh dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Misalnya, bagi siswa yang terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas, bagi siswa yang mencontek pada saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan.
Pengertian Norma Menurut Para Ahli
John J. Macionis
Menurut John J. Macionis, Norma adalah sebuah aturan-aturan dan harapan-harapan masyarakat yang memandu sebuah perilaku anggota-anggotanya.
E. Ultrecht
Menurut E. Ultrecht, Norma adalah segala himpunan sebuah petunjuk hidup yang mengatur berbagai suatu tata tertib dalam suatu masyarakat atau bangsa yang mana peraturan itu diwajibkan untuk ditaati oleh setiap masyarakat, jika ada yang melanggar maka akan ada tindakan dari pemerintah.
Robert Mz. Lawang
Menurut Robert Mz. Lawang, Norma adalah suatu gambaran yang mengenai apa yang diinginkan baik dan pantas sehingga menjadi sejumlah anggapan yang baik dan perlu dihargai seharusnya.
Baca Juga : Pengertian Etika
A. Ridwan Halim
Menurut A. Ridwan Halim, Norma adalah segala peraturan baik tertulis ataupun tidak yang pada intinya merupakan suatu peraturan yang berlaku untuk sebagai acuan atau pedoman yang harus dipatuhi oleh setiap individu dalam masyarakat.
Bagja Waluya
Menurut Bagja Waluya, Norma adalah suatu wujud konkret dari nilai yang merupakan pedoman, yakni yang berisikan suatu keharusan bagi individu atau masyarakat dalam berperilaku.
Robert P. Lamm
Menurut Robert P. Lamm, Norma adalah suatu standar dari sebuah perilaku lurus yang dipelihara oleh setiap masyarakat.
Hans Kelsen
Menurut Hans Kelsen, Norma adalah suatu perintah yang tidak personal dan anonim.
Achmad D. Marimba
Menurut Achmad D. Marimba, Norma adalah yang berlaku secara alamiah dalam suatu masyarakat, bisa berubah menurut kesepakatan dan persetujuan dari suatu masyarakat pada dimensi ruang dan waktu tertentu.
Craig Calhoun
Menurut Craig Calhoun, Norma adalah suatu aturan ataupun pedoman yang menyatakan yang mengenai bagaimana seseorang seharusnya bertindak di dalam suatu situasi yang tertentu.
Aulia, Tia Oktaviani Sumarna, dan Arya Hadi Dharmawan
Menurut Aulia, Tia Oktaviani Sumarna dan Arya Hadi Dharmawan, Norma adalah sebuah standar-standar tingkah laku yang terdapat di dalam sebuah masyarakat.
Baca Juga : Pengertian Adab
Richard T. Schaefer & Robert P. Lamm
Menurut Richard T. Schaefer & Robert P. Lamm, Norma adalah suatu standar perilaku yang mapan yang dipelihara oleh sebuah masyarakat.
Ariefa Efianingrum
Menurut Ariefa Efianingrum, Norma adalah suatu aturan atau patokan (baik tertulis atau tidak tertulis) yang mempunyai fungsi sebagai pedoman bertindak atau juga sebagai tolok ukur benar atau salahnya suatu perbuatan.
Soerjono Soekanto
Menurut Soerjono Soekanto, Norma adalah suatu perangkat agar hubungan antar masyarakat bisa terjalin dengan baik.
Ferdy Roring
Menurut Ferdy Roring, Norma adalah sebuah konvensi sosial yang mengatur suatu kehidupan manusia.
Isworo Hadi Wiyono
Menurut Isworo Hadi Wiyono, Norma adalah suatu peraturan atau petunjuk hidup yang memberi ancar-ancar perbuatan yang mana yang boleh dijalankan dan perbuatan yang mana yang harus dihindari.
Hamid Syahrul Aminuddin
Menurut Hamid Syahrul Aminuddin, Norma adalah suatu pola perilaku yang diterima pada sebuah lingkungan sosial tertentu.
Marvin E. Shaw
Menurut Marvin E. Shaw, Norma adalah suatu peraturan tingkah laku yang ditegakkan ataupun diasaskan oleh anggota kelompok bagi yang mengekalkan keselarasan tingkah laku.
Broom dan Selznic
Menurut Broom & Selznic, Norma adalah suatu rancangan ideal perilaku manusia yang memberikan suatu batas-batas bagi anggota masyarakat didalam untuk mencapai tujuan hidupnya.
AA Nurdiaman
Menurut AA Nurdiaman, Norma adalah suatu tatanan hidup yang berupa sebuah aturan-aturan dalam pergaulan hidup pada masyarakat.
Baca Juga : Tindakan Sosial
Antony Giddens
Menurut Antony Giddens, Norma adalah suatu prinsip atau aturan yang konkret, yang seharusnya diperhatikan oleh masyarakat.
Bellebaum
Menurut Bellebaum, Norma adalah suatu alat untuk mengatur masyarakat agar orang yang bertingkah laku dalam suatu komunitas yang berdasarkan keyakinan dan sikap-sikap tertentu.
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Menurut KBBI, Arti Norma adalah:
1) aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima. Contoh: “setiap warga masyarakat harus menaati norma yang berlaku”
2) aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu.
Ciri Ciri Norma
Adapun ciri atau karakteristik norma diantaranya yaitu:
- Pada umumnya norma tidak tertulis, kecuali norma hukum.
- Norma bersifat mengikat dan terdapat sanksi di dalamnya.
- Norma merupakan kesepakatan bersama anggota masyarakat.
- Anggota masyarakat wajib menaati norma yang berlaku.
- Anggota masyarakat yang melanggar norma dikenakan sanksi.
- Norma dapat mengalami perubahan sesuai perkembangan masyarakat.
Fungsi Norma Dalam Masyarakat
Fungsi dan peran norma dalam masyarakat secara umum adalah sebagai pedoman bagi anggota masyarakat dalam berperilaku di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, ada beberapa fungsi norma bagi masyarakat, diantaranya yaitu:
- Sebagai pedoman dan aturan dalam kehidupan bermasyarakat.
- Untuk menciptakan keteraturan dan stabilitas dalam bermasyarakat.
- Sebagai dasar dalam memberikan sanksi kepada anggota masyarakat yang melanggar.
- Untuk menciptakan keterlibatan dan keadilan dalam bermasyarakat.
- Untuk membantu masyarakat dalam mencapai tujuan bersama.
Baca Juga : Pengendalian Sosial
Proses Terbentuknya Norma
Dalam kehidupannya, manusia sebagai makhluk sosial memiliki ketergantungan dengan manusia lainnya. Mereka hidup dalam kelompok-kelompok, baik kelompok komunal maupun kelompok materiil.
Kebutuhan yang berbeda-beda, secara individu/kelompok menyebabkan benturan kepentingan. Untuk menghindari hal ini maka kelompok masyarakat membuat norma sebagai pedoman perilaku dalam menjaga keseimbangan kepentingan dalam bermasyarakat.
Tingkatan Penegakan Dalam Norma
Tingkatan penegakan dalam norma, diantaranya yaitu:
- Pelanggaran norma yang dikenakan Sanksi hukum, biasanya termasuk penegakan hukum.
- Pelanggar norma yang diterapkan dianggap eksentrik atau tak normal (perilaku di luar kebiasaan).
- Perilaku lainnya di luar norma tidak diakui. Norma-norma telah diasumsikan lebih dahulu, dan seringkali pada tingkat ekstrem dimana pada setiap penentangan norma bisa memprovokasi stigma atau sangsi. Contohnya:
1. Kata orang tua seringkali diasumsikan bahwa seseorang itu telah menikah.
2. Pada pasangan yang telah menikah (suami-istri) selalu dianggap bahwa pasangan tersebut akan memiliki atau menginginkan anak.
Macam Macam Norma Dalam Masyarakat
Menurut C.J.T. Kansil, norma bisa dikelompokkan menjadi beberapa jenis norma diantaranya yaitu:
Norma Agama
Pengertian norma agama adalah pedoman hidup manusia yang sumbernya dipercaya dari Tuhan yang Maha Esa. Norma ini bersifat dogmatis, tidak boleh dikurangi dan tidak boleh ditambah.
Pemeluk agama tertentu meyakini bahwa norma agama mengatur tentang peribadatan dan dalam hubungan manusia dengan sesamanya dan juga dengan penciptanya.
Dalam norma agama terdapat sanksi yaitu berupa hukuman di akhirat. Dengan kata lain, sanksi norma agama tidak langsung diberikan tapi setelah manusia meninggal dunia.
Contoh Norma Agama
Berikut ini beberapa contoh norma agama dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya yaitu:
Baca Juga : Pranata Sosial
- Jangan mencuri.
- Jangan berzina.
- Jangan membunuh.
- Jangan berbuat jahat dan kasar pada orang lain.
- Melakukan perintah yang tertulis dalam kitab suci.
- Melakukan peribadatan sesuai dengan kepercayaan.
Norma Kesusilaan
Pengertian norma kesusilaan adalah aturan atau pedoman hidup yang dianggap sebagai suara sanubari manusia yang berhubungan dengan baik-buruknya suatu perbuatan. Norma kesusilaan berasal dari moral dan hati nurani manusia.
Biasanya dalam norma kesusilaan pemberian sanksi bersifat tidak tegas. Bentuk sanksi norma kesusilaan lebih banyak pada rasa malu, rasa bersalah, penyesalan atas pelanggaran.
Contoh Norma Kesusilaan
Berikut ini beberapa contoh norma kesusilaan dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya yaitu:
- Jujur pada orang lain.
- Berbuat baik pada sesama.
- Jangan mencuri hak milik orang lain.
- Berlaku adil pada semua orang.
Norma Kesopanan
Pengertian norma kesopanan adalah peraturan yang muncul dari hubungan antar manusia dalam kelompok masyarakat dan dianggap penting dalam pergaulan masyarakat. Norma kesopanan bersumber dari masyarakat itu sendiri yang sifatnya relatif dan berbeda-beda di berbagai lingkungan dan waktu.
Baca Juga : Kelompok Sosial
Sanksi yang diberikan pada pelanggar norma kesopanan sifatnya tidak tegas. Bentuk sanksi norma kesopanan umumnya berupa celaan atau ejekan dari orang lain, dikucilkan dari masyarakat.
Contoh Norma Kesopanan
Berikut ini beberapa contoh norma kesopanan dalam kehidupan sehari hari diantaranya yaitu:
- Memberikan salam/menyapa pada orang lain
- Membuang sampah pada tempatnya.
- Bertutur kata baik dan tidak kasar.
- Menghargai orang yang lebih tua.
Norma Hukum
Pengertian norma hukum adalah peraturan yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu yang memiliki wewenang untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peraturan ini bersumber dari perundang-undangan, yurisprudensi, kebiasaan, dan doktrin.
Fungsi norma hukum, diantaranya yaitu:
- Sebagai pelengkap norma lain dengan sanksi yang tegas dan nyata.
- Mengatur berbagai hal yang belum ada pada norma lain.
- Terkadang norma hukum bertentangan dengan norma lain. Contohnya: hukuman mati, pada norma lain ada larangan untuk membunuh
- Sanksi yang diberikan kepada pelanggar norma hukum sifatnya tegas, memaksa, mengikat terhadap semua orang. Contohnya: hukuman penjara/tahanan, denda, bahkan hukuman mati.
Contoh Norma Hukum
Berikut ini beberapa contoh norma hukum dalam kehidupan sehari-hari diantaranya yaitu:
- Kewajiban membayar pajak.
- Dilarang mencuri, merampok, dan korupsi.
- Dilarang melakukan tindak kekerasan/ membunuh.
- Kendaraan umum harus melalui rute khusus.
- Semua pengendara wajib memperhatikan dan mengikuti rambu lalu lintas.
Baca Juga : Fakta Sosial
Norma Kebiasaan
Pengertian norma kebiasaan adalah aturan sosial yang terbentuk secara sadar atau tidak sadar dimana terdapat petunjuk perilaku secara terus menerus yang akhirnya menjadi kebiasaan.
Sanksi yang diberikan pada pelanggar norma kebiasaan biasanya berupa kritikan, cemoohan, bahkan dikucilkan dari masyarakat.
Contoh Norma Kebiasaan
Berikut ini beberapa contoh norma kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari:
- Mandi teratur setiap hari.
- Menggosok gigi setiap hari agar nafas segar.
- Membaca doa sebelum makan dan tidur.
- Membelikan oleh-oleh pada orang tua atau kerabat.
- Memberikan tip kepada pelayan.
Berdasarkan kekuatan mengikatnya, tingkatan norma sosial dibagi menjadi:
- Cara (Usage)
- Kebiasaan (Folkways)
- Tata kelakuan (Mores)
- Adat istiadat (Custom)
- Hukum (Laws)
Baca Juga : Pengertian Geografi Sosial
Norma dalam Masyarakat, diantaranya yaitu:
- Norma agama
- Norma kesusilaan
- Norma kesopanan
- Norma hukum
- Norma pendidikan
- Norma sosial
Demikian artikel pembahasan tentang pengertian norma menurut para ahli, ciri, fungsi dan jenis norma dalam masyarakat secara lengkap. Semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti postingan lainnya.